Jakarta, Wart4 – Menjelang pelarangan TikTok di Amerika Serikat (AS) pada 19 Januari 2025, banyak kreator konten mulai beralih ke platform lain seperti RedNote dan Lemon8. Kedua aplikasi ini merupakan media sosial berbasis di China, mirip dengan TikTok. RedNote sendiri adalah versi internasional dari aplikasi Xiaohongshu yang populer di China.
Pada Senin (13/1), RedNote berhasil menduduki peringkat pertama aplikasi terpopuler di Apple App Store.
Menurut deskripsinya di Google Play Store, RedNote adalah “platform gaya hidup untuk kaum muda, tempat mereka dapat berbagi pengalaman, menjelajahi dunia yang beragam, dan menemukan inspirasi untuk gaya hidup mereka".
Berkantor pusat di Shanghai, RedNote diluncurkan pada 2013. Keberadaannya dianggap menjadi pesaing baru bagi Alibaba dan Douyin (versi TikTok di China), dengan fokus pada kombinasi media sosial dan e-commerce. Berdasarkan laporan South China Morning Post (SCMP), RedNote memiliki 300 juta pengguna aktif per Juli 2024 dan disebut sebagai "aplikasi bergaya Instagram untuk berbagi gaya hidup" dengan ambisi besar di sektor e-commerce yang kompetitif.
Sementara itu, Lemon8 adalah platform lain milik ByteDance, perusahaan induk TikTok. Aplikasi ini dirancang untuk pasar global dan menawarkan fitur tambahan seperti aplikasi pengeditan video CapCut serta aplikasi seni dan foto Hypic.
Diluncurkan di AS pada 2023, Lemon8 perlahan mulai menarik perhatian. Walaupun belum sepopuler TikTok yang memiliki lebih dari 170 juta pengguna di AS, aplikasi ini mengalami lonjakan unduhan dalam beberapa minggu terakhir, hingga masuk daftar aplikasi gratis terpopuler di Apple App Store.
Mirip dengan TikTok, Lemon8 menawarkan feed "mengikuti" dan "For You" yang menampilkan konten sesuai rekomendasi. Platform ini juga mengkategorikan unggahan ke dalam tema seperti kesehatan, hubungan, dan perawatan kulit. Meski begitu, ByteDance belum membeberkan jumlah pengguna Lemon8 secara global maupun di AS. Data dari firma SameWeb menyebutkan Lemon8 memiliki lebih dari 1 juta pengguna aktif harian di AS dan 12,5 juta pengguna aktif bulanan secara global pada Desember 2024.
Situasi Larangan TikTok di AS
Pada Jumat (11/1), Mahkamah Agung AS tetap memutuskan untuk memberlakukan undang-undang yang melarang TikTok mulai 19 Januari 2025, kecuali perusahaan itu memisahkan diri dari ByteDance. Dilansir dari NBCChicago, Selasa (14/2/2025), para hakim menilai ancaman keamanan nasional yang ditimbulkan oleh koneksi ByteDance dengan China sangat signifikan.
Ketua Mahkamah Agung John Roberts menyebutkan kekhawatiran utama adalah kewajiban ByteDance untuk bekerja sama dengan operasi intelijen pemerintah China.
Jika undang-undang yang disahkan oleh Kongres dan ditandatangani Presiden Joe Biden pada April 2024 diberlakukan, TikTok akan resmi diblokir secara permanen di AS mulai 19 Januari 2025.
TikTok sebelumnya menggugat pemerintah AS terkait undang-undang ini, menyangkal tuduhan bahwa aplikasi tersebut dapat digunakan sebagai alat spionase Beijing.
Pada 2021–2022, TikTok sempat bernegosiasi dengan pemerintahan Biden untuk menyelesaikan kekhawatiran soal privasi data AS dan manipulasi algoritma. Namun, Departemen Kehakiman menyatakan bahwa proposal TikTok "tidak memadai" dan sulit mempercayai ByteDance untuk sepenuhnya mematuhi perjanjian yang diajukan.
Red/BS
Posting Komentar
0Komentar