Jakarta, WART4 — Presiden Prabowo Subianto akhirnya angkat bicara terkait aksi demonstrasi besar yang berlangsung pada 25–30 Agustus lalu. Dalam konferensi pers di Istana Negara, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan rakyat untuk menyampaikan pendapat, namun menolak segala bentuk tindakan anarkis.
“Pemerintah mendengar suara rakyat. Kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara, tapi kebebasan itu tidak boleh berubah menjadi anarki,” ujar Prabowo.
Sebagai langkah konkret menanggapi keresahan publik, Prabowo mengumumkan pencabutan tunjangan perumahan sebesar USD 3.000 per bulan untuk anggota DPR. Selain itu, ia juga menetapkan moratorium perjalanan dinas ke luar negeri bagi legislator, kecuali untuk kepentingan mendesak yang benar-benar bermanfaat bagi rakyat.
Langkah ini disebut sebagai upaya meredam kritik keras masyarakat yang menilai fasilitas DPR berlebihan di tengah kondisi ekonomi rakyat yang masih berat.
Di sisi lain, Prabowo juga menegaskan bahwa aparat keamanan akan diberi perintah tegas untuk menangani aksi-aksi anarkis. Namun, ia memastikan tidak akan menoleransi penyalahgunaan wewenang oleh aparat. Kasus kematian seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang diduga akibat kekerasan aparat, akan diusut tuntas.
“Setiap penyalahgunaan kekuasaan akan ditindak. Mandat yang saya emban adalah amanah rakyat, bukan untuk memuliakan pejabat, melainkan untuk melayani rakyat Indonesia,” tegasnya.
Prabowo menutup pernyataannya dengan menyerukan persatuan. Ia mengajak seluruh elemen bangsa pemerintah, DPR, TNI, Polri, dan masyarakat untuk menjaga demokrasi dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Red/BS
Posting Komentar
0Komentar