New York, WART4 – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi mengakui kemerdekaan Palestina melalui Deklarasi New York. Keputusan bersejarah yang disahkan pada Jumat (12/9) itu menandai titik balik dalam konflik panjang Israel-Palestina, dengan menegaskan kembali solusi dua negara sebagai jalan damai yang sah dan berkelanjutan.
Dalam deklarasi yang lahir dari konferensi tingkat tinggi internasional di markas besar PBB, New York, para negara anggota sepakat bahwa Gaza adalah bagian integral dari negara Palestina. Deklarasi juga menuntut segera diberlakukannya gencatan senjata permanen di Jalur Gaza, pembebasan sandera, serta akses penuh bagi bantuan kemanusiaan.
Selain itu, dokumen menekankan pentingnya pelucutan senjata kelompok bersenjata, termasuk Hamas, serta normalisasi hubungan diplomatik Israel dengan negara-negara Arab. Pemerintah Nasional Palestina didorong untuk segera melakukan reformasi tata kelola, menggelar pemilihan umum dalam waktu satu tahun, dan memperkuat institusi negara secara transparan.
“Deklarasi New York adalah tonggak sejarah menuju kemerdekaan Palestina yang merdeka, bersatu, dan berdaulat, hidup berdampingan secara damai dengan Israel,” ujar pernyataan resmi konferensi tersebut.
Dukungan Mayoritas Dunia
Dari 193 negara anggota PBB, sebanyak 142 negara mendukung, 10 negara menolak, dan 12 negara memilih abstain. Dukungan mengalir dari mayoritas negara Asia, Afrika, Eropa, hingga Amerika Latin. Indonesia, Prancis, Inggris, dan sejumlah negara Arab tercatat berada di barisan pendukung.
Sebaliknya, Amerika Serikat, Israel, Argentina, Hungaria, dan beberapa negara lain menolak deklarasi tersebut. Washington menilai isi dokumen terlalu menekan Israel tanpa memberikan jaminan keamanan yang cukup.
Peta Jalan Damai
Deklarasi ini juga memuat peta jalan menuju solusi dua negara berdasarkan garis wilayah 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina. Israel didesak menghentikan perluasan permukiman, pengambilalihan lahan, dan tindakan yang dinilai ilegal menurut hukum internasional.
Yerusalem tetap diperlakukan sebagai kota dengan status khusus, di mana hak dan peran historis Yordania atas situs suci Islam dan Kristen kembali ditekankan.
Tantangan Implementasi
Meski mendapat dukungan mayoritas, implementasi deklarasi masih menghadapi tantangan besar. Perbedaan sikap negara-negara besar, kondisi lapangan di Gaza dan Tepi Barat, serta keberlanjutan proses politik internal Palestina menjadi faktor penentu apakah tonggak sejarah ini benar-benar membuka jalan bagi perdamaian.
Bagi rakyat Palestina, pengakuan resmi PBB adalah harapan baru setelah puluhan tahun perjuangan. Namun, jalan menuju kedaulatan penuh masih panjang dan penuh ujian.
Red/BS
Posting Komentar
0Komentar