Ribuan Ojol Geruduk Jakarta: Desak Potongan Aplikasi Jadi 10 Persen, Menteri Perhubungan Diminta Dicopot!

Warta Empat
By -
0



Jakarta, WART4 – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia memadati ruas jalan ibu kota pada Rabu (17/9). Aksi yang bertepatan dengan Hari Perhubungan Nasional itu berlangsung di depan Istana Negara, Kementerian Perhubungan, hingga kompleks DPR/MPR RI.


Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengklaim sekitar 2.000 massa ikut dalam aksi, terdiri dari pengemudi roda dua, roda empat, kurir online, hingga mendapat dukungan dari mahasiswa. Sebagian pengemudi juga melakukan aksi “off-bid” dengan mematikan aplikasi sebagai simbol protes.


Tujuh Tuntutan Driver Ojol


Dalam demonstrasi yang dikawal ketat aparat ini, Garda Indonesia menyuarakan tujuh tuntutan keras:

1. RUU Transportasi Online masuk Prolegnas 2025–2026.

2. Potongan aplikasi maksimal 10 persen dari pendapatan driver.

3. Regulasi tarif pengantaran barang dan makanan.

4. Audit investigatif atas potongan tambahan 5 persen yang dianggap misterius.

5. Penghapusan fitur merugikan seperti slot, multi-order, hingga member berbayar.

6. Pencopotan Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi yang dinilai lebih berpihak pada aplikator.

7. Pengusutan tragedi 28 Agustus 2025 yang menewaskan dua pengemudi ojol di Jakarta dan Makassar.


Respons DPR dan Pemerintah


DPR RI langsung menerima tuntutan tersebut. Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, menegaskan bahwa pihaknya mendorong Presiden segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Transportasi Online.

Perpres itu disebut akan mengatur :

  • Bagi hasil 90:10 untuk driver dan aplikator.
  • Tarif pengantaran barang/makanan yang lebih adil.
  • Audit transparansi potongan tambahan.
  • Penghapusan fitur merugikan pengemudi.


“Presiden sudah berkomitmen menyiapkan Perpres sebagai langkah cepat untuk melindungi driver ojol,” ujar Raden Igun seusai pertemuan dengan DPR.


Meski demikian, hingga kini Perpres tersebut masih dalam tahap penyusunan dan belum jelas kapan akan diteken.


Sikap Aplikator


Dari pihak aplikator, Grab menyatakan terbuka terhadap aspirasi pengemudi dan siap mendukung kajian penyesuaian biaya komisi. Sementara Gojek menilai komisi 20 persen yang berlaku selama ini masih sesuai regulasi lama dan sebagian dipakai untuk promo maupun perlindungan driver. Gojek belum menyatakan komitmen menurunkan potongan ke 10 persen sebelum Perpres resmi berlaku.


Pro dan Kontra


Meskipun mayoritas pengemudi mendukung tuntutan ini, ada sebagian komunitas ojol yang menilai pemotongan 10 persen justru berisiko mengurangi fasilitas tambahan seperti asuransi atau program bantuan dari aplikator.



Red/BS

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)