Komnas HAM Soroti Dugaan Pembatasan Informasi oleh Aparat dan Pemerintah

Warta Empat
By -
0


Jakarta, WART4 - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti adanya dugaan pembatasan arus informasi serta penggunaan media sosial yang dilakukan aparat kepolisian bersama pemerintah saat aksi demonstrasi di kompleks DPR berlangsung.


“Komnas HAM menemukan adanya indikasi pembatasan informasi, termasuk melalui media sosial, yang dilakukan oleh pihak pemerintah maupun kepolisian,” kata Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jumat (29/8/2025).


Salah satu contoh bentuk pembatasan yang dicatat adalah upaya Polda Metro Jaya memantau akun-akun media sosial yang menayangkan siaran langsung jalannya aksi unjuk rasa.


Selain itu, Putu juga menyinggung imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta agar lembaga penyiaran tidak menayangkan tayangan dengan muatan kekerasan secara berlebihan.


“Menurut Komnas HAM, publik memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai situasi yang sedang terjadi. Karena itu, imbauan seperti yang dikeluarkan Polda maupun KPID dapat berpotensi mengurangi hak masyarakat atas informasi,” jelas Putu.


Penangkapan Massa Aksi


Komnas HAM juga mencatat adanya ratusan demonstran yang ditangkap aparat sejak aksi pada 25 Agustus 2025 hingga hari ini, Jumat (29/8/2025).


“Pada tanggal 25 Agustus, tercatat 351 orang diamankan polisi. Sementara pada aksi 28 Agustus 2025, jumlah yang ditangkap diduga mencapai 600 orang,” ujar Putu.


Ojol Tewas dalam Demonstrasi


Tragedi juga mewarnai aksi 28 Agustus 2025. Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas setelah terlindas kendaraan taktis milik Brimob.


Dalam rekaman video amatir yang beredar, mobil rantis berlogo Brimob tampak melaju dengan kecepatan tinggi ketika massa tengah berhamburan. Naas, kendaraan tersebut melindas seorang pengendara ojol yang mencoba menyelamatkan diri dari kerumunan.


Kejadian itu memicu kemarahan massa yang sebelumnya sudah mulai bubar, hingga kembali mendekati mobil rantis tersebut.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf dan menyesalkan insiden itu.

“Saya sangat menyesali peristiwa ini dan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya.


Ia juga memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk segera melakukan langkah penanganan lebih lanjut terkait insiden tersebut.



Red/BS

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)