Piagam Jakarta: Kompromi Bersejarah di Balik Lahirnya Pancasila

Warta Empat
By -
0

Piagam Jakarta Ejaan Yang Disempurnakan (Wikipedia)


WART4 - Jakarta, 22 Juni 2025 — Delapan puluh tahun lalu, tepat pada 22 Juni 1945, bangsa Indonesia mencatatkan salah satu momen paling penting dalam sejarah perjalanan menuju kemerdekaan. Malam itu lahirlah sebuah dokumen bersejarah bernama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Dokumen ini menjadi cikal bakal Pancasila dan melandasi pembentukan Undang-Undang Dasar 1945.


Panitia Sembilan dan Perdebatan Panjang


Piagam Jakarta dirumuskan oleh Panitia Sembilan, yang terdiri dari tokoh-tokoh nasionalis dan Islam. Mereka adalah Soekarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, Achmad Soebardjo, A.A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, dan Wahid Hasjim.


Perdebatan sengit mewarnai pertemuan itu. Golongan Islam menginginkan agar syariat Islam tercantum dalam dasar negara, sementara golongan nasionalis lebih menekankan pada nilai universal yang dapat menaungi seluruh rakyat Indonesia.


Hasil kompromi melahirkan naskah Piagam Jakarta dengan rumusan lima dasar negara. Pada sila pertama tertulis:

“Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”


Kalimat inilah yang kelak dikenal sebagai “tujuh kata”.


Sehari Setelah Proklamasi: Perubahan Bersejarah


Namun, tak lama setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, persoalan muncul kembali. Pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945, “tujuh kata” tersebut diputuskan untuk dihapus.


Keputusan itu diambil untuk menjaga persatuan nasional, terutama agar wilayah Indonesia Timur tetap bergabung dengan Republik. Dengan demikian, sila pertama kemudian disahkan menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, seperti yang berlaku hingga kini.


Menjiwai UUD 1945


Meski tidak masuk dalam konstitusi, Piagam Jakarta tetap dianggap memiliki kedudukan penting. Melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Presiden Soekarno menegaskan bahwa Piagam Jakarta “menjiwai” UUD 1945 dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari konstitusi.


Sejak saat itu, Piagam Jakarta tidak hanya dipandang sebagai dokumen kompromi politik, tetapi juga sebagai simbol persatuan bangsa di tengah keragaman.


Warisan Sejarah Bangsa


Hingga kini, Piagam Jakarta diperingati setiap 22 Juni sebagai tonggak sejarah lahirnya Pancasila. Ia menjadi pengingat bahwa kemerdekaan Indonesia diraih bukan hanya melalui perjuangan fisik, tetapi juga melalui kesepakatan luhur yang menjunjung tinggi persatuan.


Piagam Jakarta mungkin hanya selembar naskah, tetapi maknanya abadi. Ia menjadi bukti bahwa bangsa Indonesia sejak awal berdiri di atas semangat kebersamaan, keberagaman, dan kompromi demi cita-cita bersama.



Red/BS

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)