Tuntutan Mahasiswa & Rakyat
Jakarta, WART4 – Gelombang demonstrasi yang terjadi sejak akhir Agustus hingga awal September 2025 meninggalkan jejak penting dalam dinamika politik Indonesia. Ribuan mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat sipil turun ke jalan menyuarakan protes terhadap kebijakan pemerintah dan DPR yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Dari rangkaian aksi tersebut lahir sebuah dokumen yang dikenal dengan nama “17+8 Tuntutan Rakyat”. Dokumen ini merangkum 25 poin aspirasi, terdiri dari 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang, yang ditujukan langsung kepada Presiden, DPR, partai politik, Polri, TNI, serta kementerian terkait.
Latar Belakang Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat
Aksi massa pada 28–30 Agustus 2025 dipicu oleh beberapa isu krusial, mulai dari kenaikan gaji DPR, dugaan penyalahgunaan anggaran, kasus kekerasan aparat terhadap demonstran, hingga kebijakan ekonomi yang dinilai merugikan buruh dan masyarakat kecil.
Tragedi yang menewaskan sejumlah demonstran, termasuk Affan Kurniawan dan Umar Amarudin, semakin memicu kemarahan publik. Dalam kondisi itu, mahasiswa bersama masyarakat sipil mengonsolidasikan aspirasi menjadi gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat yang kini viral di berbagai platform media sosial.
Isi 17 Tuntutan Jangka Pendek (Deadline 5 September 2025)
Kepada Presiden
1. Menarik TNI dari pengamanan sipil dan menghentikan kriminalisasi demonstran.
2. Membentuk tim investigasi independen terkait korban jiwa dan kekerasan aparat.
Kepada DPR
3. Membekukan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.
4. Mempublikasikan transparansi anggaran, gaji, serta fasilitas anggota DPR.
5. Memeriksa anggota DPR bermasalah melalui Badan Kehormatan dengan dukungan KPK.
Kepada Partai Politik
6. Memberikan sanksi tegas bagi kader DPR yang melanggar etika.
7. Menyatakan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat.
8. Melibatkan kader dalam dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
Kepada Polri
9. Membebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
10. Menghentikan tindakan represif aparat kepolisian.
11. Memproses hukum anggota atau komandan yang melanggar HAM.
Kepada TNI
12. Segera kembali ke barak.
13. Menegakkan disiplin internal agar tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Menyatakan komitmen publik untuk tidak masuk ke ranah sipil.
Kepada Kementerian Ekonomi dan Ketenagakerjaan
15. Memastikan upah layak bagi guru, buruh, tenaga kesehatan, hingga pekerja informal.
16. Mengambil langkah darurat mencegah PHK massal.
17. Membuka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.
Isi 8 Tuntutan Jangka Panjang (Deadline 31 Agustus 2026)
1. Reformasi menyeluruh terhadap DPR.
2. Reformasi partai politik agar lebih transparan dan demokratis.
3. Menyusun kebijakan perpajakan yang lebih adil.
4. Mengesahkan UU Perampasan Aset Koruptor.
5. Reformasi kepemimpinan dan sistem Polri agar profesional.
6. Memastikan TNI kembali pada fungsi pertahanan.
7. Memperkuat Komnas HAM serta lembaga independen lainnya.
8. Meninjau ulang kebijakan ekonomi, Omnibus Law, dan proyek strategis nasional yang merugikan rakyat.
Makna Simbolis 17+8
Angka 17+8 dipilih bukan hanya untuk menunjukkan jumlah 25 tuntutan, tetapi juga menyimbolkan 17 Agustus, hari kemerdekaan Indonesia. Gerakan ini mengingatkan bahwa kemerdekaan sejati hanya bisa diraih dengan keadilan sosial, demokrasi yang sehat, serta perlindungan hak asasi manusia.
Respons Pemerintah dan DPR
Pemerintah melalui beberapa kementerian menyatakan akan menindaklanjuti sebagian tuntutan tersebut. DPR juga berjanji untuk membuka ruang dialog dengan mahasiswa dan masyarakat sipil. Namun, sejumlah kalangan menilai komitmen tersebut masih sebatas wacana dan menunggu bukti nyata dalam implementasi.
Red/BS

Posting Komentar
0Komentar