Jakarta, WART4 - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Kantor Komisaris Tinggi HAM (OHCHR) mendesak pemerintah Indonesia segera melakukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penanganan aksi demonstrasi yang berlangsung pada Agustus 2025.
Juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, menyatakan keprihatinannya atas laporan penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat keamanan, termasuk polisi dan militer. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi melanggar norma internasional mengenai penggunaan kekuatan dalam pengelolaan aksi publik.
“Kami menyerukan agar pemerintah Indonesia memastikan investigasi yang independen dan terbuka, sekaligus menjamin hak masyarakat untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat secara damai,” kata Shamdasani dalam pernyataan resmi.
Selain itu, PBB menekankan pentingnya menjaga kebebasan pers. Media diharapkan dapat meliput situasi lapangan tanpa hambatan agar publik memperoleh informasi yang akurat dan independen. OHCHR juga mendorong pemerintah membuka ruang dialog dengan masyarakat guna meredam ketegangan.
Komnas HAM Lakukan Penyelidikan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambut baik perhatian PBB. Komisioner Anis Hidayah menegaskan pihaknya sejak awal telah mendorong agar pemerintah membuka jalur dialog dan mengutamakan pendekatan kemanusiaan.
“Komnas HAM sudah berkomunikasi dengan pihak PBB. Kami juga sedang menyelidiki sejumlah kasus, termasuk kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob,” ujar Anis.
Komnas HAM mencatat sedikitnya sepuluh korban jiwa dalam demonstrasi di berbagai kota seperti Jakarta, Yogyakarta, Solo, Makassar, Semarang, dan Manokwari. Lembaga ini berencana membentuk tim nasional untuk mengusut seluruh kasus terkait aksi protes tersebut.
Respons Pemerintah
Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah mengambil langkah tegas sebelum adanya desakan PBB. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto secara pribadi telah menyampaikan keterkejutan atas insiden yang menimpa Affan Kurniawan dan memastikan proses hukum berjalan transparan.
“Pemerintah sejak awal sudah berkomitmen untuk menegakkan prinsip-prinsip HAM dan menjamin penegakan hukum sesuai dengan standar internasional,” kata Pigai.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan bahwa Indonesia mencatat dengan seksama pernyataan OHCHR. Kemlu menegaskan pemerintah tetap menjamin kebebasan warga untuk berpendapat dan berkumpul secara damai, serta menganggap perhatian PBB sebagai bagian dari fungsi internasional dalam mendukung perlindungan HAM.
Jalan Dialog
Di tengah meningkatnya ketegangan, baik PBB maupun Komnas HAM menekankan pentingnya dialog sebagai solusi. Pemerintah diminta tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat untuk mencari jalan keluar damai.
Dengan desakan PBB ini, sorotan internasional semakin tertuju pada Indonesia. Publik kini menunggu langkah nyata pemerintah dalam memastikan penyelidikan yang transparan, serta menjamin bahwa setiap dugaan pelanggaran HAM ditangani secara adil dan akuntabel.
Red/BS
.jpeg)
Posting Komentar
0Komentar