PRESS RELEASE DPD FPI JAKARTA TERKAIT PEMBATALAN EVENT “SCREAM OR DANCE 2026”

Warta Empat
By -
0



PRESS RELEASE

DPD FPI DKI JAKARTA

ALHAMDULILLAH, “SCREAM OR DANCE 2026” TIDAK DIGELAR DI ANCOL

DPD FPI DKI JAKARTA SAMPAIKAN APRESIASI KEPADA SELURUH PIHAK


Jakarta, 25 September 2026


Bismillahirrahmanirrahim.


Alhamdulillahi rabbil ‘alamin.


نَصْرٌ مِنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِيبٌ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ


Dewan Pimpinan Daerah Front Persaudaraan Islam (DPD FPI) DKI Jakarta, di bawah kepemimpinan Habib Zein bin Umar Al Attas, menyampaikan rasa syukur serta apresiasi atas tidak terlaksananya rencana penyelenggaraan event “Scream or Dance 2026” di kawasan Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara.


Sebelumnya, kegiatan tersebut direncanakan berlangsung di kawasan BCIS, Ancol, Jakarta.


Menanggapi rencana tersebut, pada 18 September 2026, DPD FPI DKI Jakarta telah melakukan audiensi dengan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Audiensi tersebut menjadi ruang bagi DPD FPI DKI Jakarta untuk menyampaikan aspirasi sekaligus pandangan masyarakat mengenai rencana pelaksanaan event tersebut.


Dalam pertemuan itu, DPD FPI DKI Jakarta meminta agar penyelenggaraan kegiatan di kawasan Ancol mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan norma agama, nilai sosial, ketertiban umum, serta kepentingan masyarakat DKI Jakarta.


DPD FPI DKI Jakarta juga menyampaikan perhatian mengenai adanya informasi terkait dugaan peredaran minuman beralkohol dalam kegiatan tersebut. Menurut DPD FPI DKI Jakarta, hal semacam itu perlu menjadi perhatian dan ditangani melalui mekanisme pemeriksaan serta pengawasan oleh instansi yang berwenang, terutama untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.


DPD FPI DKI Jakarta menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan pelanggaran, maka proses pemeriksaan dan penindakannya merupakan kewenangan lembaga yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Atas komunikasi yang telah berlangsung, DPD FPI DKI Jakarta menyampaikan penghargaan kepada pihak PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. yang telah membuka ruang dialog serta menerima penyampaian aspirasi tersebut.


Berdasarkan informasi yang berkembang selanjutnya, event “Scream or Dance 2026” tidak jadi dilaksanakan di kawasan Ancol dan kemudian direncanakan berpindah lokasi ke kawasan PIK 2, Banten.


Atas perkembangan tersebut, DPD FPI DKI Jakarta menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengambil langkah dan menjalankan kewenangannya sehingga kegiatan tersebut tidak diselenggarakan di wilayah DKI Jakarta.


Bagi DPD FPI DKI Jakarta, hal tersebut menunjukkan pentingnya komunikasi antara masyarakat, pengelola tempat kegiatan, pemerintah, aparat terkait, serta berbagai elemen masyarakat dalam menjaga ruang publik agar tetap memperhatikan aspek hukum, ketertiban, norma sosial, dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.


APRESIASI DAN TERIMA KASIH KEPADA BERBAGAI PIHAK


Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Habib Zein bin Umar Al Attas, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian serta mengambil langkah dalam menyikapi rencana penyelenggaraan event tersebut.


Apresiasi tersebut disampaikan kepada:


1. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. beserta jajaran manajemen;

2. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;

3. DPRD Provinsi DKI Jakarta;

4. Kepolisian dan aparat terkait;

5. Para tokoh agama dan tokoh masyarakat;

6. Organisasi kemasyarakatan dan seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi; serta

7. Masyarakat DKI Jakarta yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.


DPD FPI DKI Jakarta berpandangan bahwa komunikasi dan sinergi antara pemerintah, pengelola lokasi, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan suasana Jakarta yang aman, tertib, dan kondusif.


ASPIRASI BUKAN BERARTI MENOLAK DUNIA HIBURAN


DPD FPI DKI Jakarta menegaskan bahwa penyampaian aspirasi terkait rencana suatu kegiatan tidak dimaksudkan sebagai bentuk penolakan terhadap kegiatan ekonomi maupun industri hiburan secara keseluruhan.


Yang menjadi perhatian adalah agar setiap kegiatan yang menggunakan ruang publik tetap dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan hukum, perizinan, norma agama, nilai sosial, ketertiban umum, dan kepentingan masyarakat.


Khusus berkaitan dengan minuman beralkohol, DPD FPI DKI Jakarta berharap seluruh penyelenggara kegiatan memastikan bahwa setiap penjualan, penyediaan, maupun peredarannya dilakukan sesuai dengan perizinan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Dengan demikian, keputusan untuk tidak menyelenggarakan “Scream or Dance 2026” di kawasan Ancol dipandang sebagai perkembangan yang patut diapresiasi karena menunjukkan adanya perhatian terhadap aspirasi yang telah disampaikan masyarakat.


MENGENAI PERPINDAHAN LOKASI KE PIK 2


DPD FPI DKI Jakarta mendapatkan informasi bahwa setelah tidak dilaksanakan di kawasan Ancol, kegiatan “Scream or Dance 2026” kemudian berpindah ke kawasan PIK 2, Banten.


Mengenai lokasi baru tersebut, DPD FPI DKI Jakarta menghormati kewenangan pemerintah daerah dan instansi terkait di wilayah tempat kegiatan tersebut dilaksanakan.


Pada saat yang sama, DPD FPI DKI Jakarta berharap setiap kegiatan yang akan berlangsung tetap melalui proses kajian dan pengawasan sebagaimana mestinya.


Hal tersebut mencakup aspek perizinan, ketentuan terkait peredaran minuman beralkohol, keamanan dan ketertiban umum, norma yang berlaku, serta dampak kegiatan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.


DPD FPI DKI Jakarta menyerahkan proses pengawasan dan penegakan aturan kepada instansi yang mempunyai kewenangan sesuai wilayah dan ketentuan hukum yang berlaku.


KOMITMEN DPD FPI DKI JAKARTA


Di bawah kepemimpinan Habib Zein bin Umar Al Attas, DPD FPI DKI Jakarta menyatakan akan terus berupaya mendorong terciptanya kehidupan masyarakat Jakarta yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif.


Dalam menyampaikan aspirasi, DPD FPI DKI Jakarta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengedepankan cara-cara yang tertib, damai, bermartabat, serta sesuai dengan koridor hukum.


DPD FPI DKI Jakarta kembali menyampaikan rasa syukur atas tidak diselenggarakannya “Scream or Dance 2026” di kawasan Ancol serta menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah memberikan ruang komunikasi dan mengambil langkah sesuai kewenangannya.


Semoga komunikasi dan sinergi yang telah terbangun dapat terus dikembangkan dalam rangka menjaga Jakarta sebagai wilayah yang aman, nyaman, tertib, dan tetap memperhatikan nilai agama serta kehidupan sosial masyarakat.


Jakarta, 25 September 2026


DEWAN PIMPINAN DAERAH

FRONT PERSAUDARAAN ISLAM (DPD FPI) DKI JAKARTA


Habib Zein bin Umar Al Attas

Ketua Dewan Pimpinan Daerah DKI Jakarta

Front Persaudaraan Islam

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)